MINERS : Seberapa Penting Green Mining di Dunia Pertambangan
Apa itu Green Mining ?
Green mining, atau pertambangan hijau, adalah pendekatan inovatif dalam industri pertambangan yang mengutamakan keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan. Konsep ini bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif kegiatan pertambangan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar melalui penerapan teknologi ramah lingkungan, metode operasi yang efisien, dan praktik pengelolaan limbah yang bertanggung jawab. Selain itu, green mining mencakup upaya reklamasi lahan pasca-tambang, konservasi air, pemanfaatan energi terbarukan, serta pemberdayaan dan partisipasi masyarakat lokal, memastikan bahwa manfaat ekonomi dan sosial dari kegiatan pertambangan dirasakan secara luas dan berkelanjutan.
Bagaimana apabila Green Mining ditinggalkan?
Jika green mining tidak diterapkan, dampak negatif terhadap lingkungan dari industri pertambangan akan semakin parah. Pencemaran udara dan air, kerusakan habitat, dan hilangnya sumber daya alam akan semakin mengancam kelestarian bumi. Selain itu, kesehatan pekerja tambang dan masyarakat sekitar juga akan terancam oleh paparan limbah dan polusi. Industri pertambangan pun akan kehilangan citra positifnya dan berpotensi menghadapi sanksi regulasi. Pada akhirnya, tanpa green mining, industri pertambangan tidak akan berkelanjutan dan masa depannya suram, membahayakan lingkungan dan manusia dalam jangka panjang.
Green mining memberikan manfaat luas, tidak hanya bagi perusahaan tetapi juga bagi lingkungan. Teknologi green mining mencakup transisi ke teknologi rendah karbon, yang membantu mengurangi emisi dan dampak lingkungan. Dalam operasi tambang, teknologi ini meningkatkan keselamatan kerja, produktivitas tambang, dan perlindungan lingkungan. Manfaat lainnya termasuk perlindungan bagi pekerja tambang, yang mendapatkan akses ke teknologi lebih maju untuk mendukung fleksibilitas dan efektivitas penambangan. Dengan demikian, green mining tidak hanya berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan tetapi juga meningkatkan kesejahteraan dan efisiensi operasional di sektor pertambangan.
Implementasi green mining melibatkan teknologi ramah lingkungan seperti energi terbarukan, pengolahan limbah, dan perlindungan habitat sekitar tambang untuk memaksimalkan hasil sambil meminimalkan dampak lingkungan. Ini termasuk teknologi rendah karbon, daur ulang air, dan reklamasi lahan pasca-tambang. Perusahaan yang tidak menerapkan green mining dapat dikenakan sanksi oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif, yang menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi lingkungan demi memastikan pertambangan berkelanjutan di Indonesia.
PT Nusa Halmahera Minerals (PTNHM) adalah contoh perusahaan yang mengawal aktivitas tambang emas Gosowong sesuai konsep green mining. Mereka mengawasi empat ruang lingkup penting dalam manajemen lingkungan, termasuk pengelolaan kualitas air, udara, tanah, dan limbah B3. Selain itu, mereka juga memprioritaskan keselamatan dan kesehatan kerja, serta kontribusi terhadap masyarakat sekitar.
“Bersatu kita teguh! Mari bergandengan tangan untuk mewujudkan green mining di seluruh Indonesia.”